PELAKSANAAN AQIQAH DAN BIAS GENDER
(Studi Kasus Masyarakat Desa Kedondong Kecamatan
Sokaraja Kabupaten Banyumas)
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Sebagai salah
satu bentuk prraktik ritual keagamaan, disamping ritual lainnya, seperti ziarah
kubur, ibadah kurban, aqiqah cukup
popular dikalangan masyarakat desa Kedondong, kecamatan Sokaraja, kabupaten
Banyumas. Perhatian masyarakat yang cukup besar terhadap ritual ini, didasarkan
pada suatu pandangan bahwa aqiqah merupakan
praktik ritual yang mendapat legitimasi syariat Islam sehingga kental dengan
nilai-nilai ibadah dan juga adanya mitos bahwa seorang anak yang tidak di aqiqah pada saat dewasa, anak itu akan
nakal dan tidak menuruti apa perintah orang tua. Pada ujungnya, pandangan aqiqah sebagai ibadah akan melahirkan
ekspektasi terhadap pahala dan berkah, baik yang akan diterima oleh si bayi
maupun orang tua yang melaksanakan aqiqah.