Total Tayangan Halaman

Sabtu, 03 Januari 2015

agama, aqiqah, masyarakat, masalah gender, desa kedondong, banyumas


PELAKSANAAN AQIQAH DAN BIAS GENDER
(Studi Kasus Masyarakat Desa Kedondong Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas)

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Sebagai salah satu bentuk prraktik ritual keagamaan, disamping ritual lainnya, seperti ziarah kubur, ibadah kurban, aqiqah cukup popular dikalangan masyarakat desa Kedondong, kecamatan Sokaraja, kabupaten Banyumas. Perhatian masyarakat yang cukup besar terhadap ritual ini, didasarkan pada suatu pandangan bahwa aqiqah merupakan praktik ritual yang mendapat legitimasi syariat Islam sehingga kental dengan nilai-nilai ibadah dan juga adanya mitos bahwa seorang anak yang tidak di aqiqah pada saat dewasa, anak itu akan nakal dan tidak menuruti apa perintah orang tua. Pada ujungnya, pandangan aqiqah sebagai ibadah akan melahirkan ekspektasi terhadap pahala dan berkah, baik yang akan diterima oleh si bayi maupun orang tua yang melaksanakan aqiqah.