Total Tayangan Halaman

Rabu, 16 November 2011

NASIONALISME


TIPU DAYA GLOBALISASI
DALAM MELUNTURKAN NASIONALIME PARA PEMUDA

Hasil perjuangan bangsa kita  di masa revolusi adalah tercapainya kemerdekaan, yang berarti tercapainya cita-cita bangsa kita untuk memiliki kedaulatan. Proklamasi 17 Agustus 1945 ttelah melahirkan Negara merdeka. Sebelum kita mencapai kemerdekaan, bangsa kita hidup di bawah penjajahan asing.  Kemerdekaan itu tercapai berkat perjuangan pahlawan-pahlawan yang mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi. Sedangkan hari sumpah pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 oktober merupakan salah satu wujud dari nasionalisme dari kalangan pemuda. Yang mempunyai arti tekad dan persatuan, kesatuan dan rasa saling memiliki yang telah dipelopori oleh para pemuda sebelum kita merdeka. Kita hidup di negara yang merdeka. Kemerdekaan yang menjadi hak kita itu tidak akan membawa keuntungan jika kita tidak menjaganya dan tidak bekerja keras dalam pembangunan nasional. Kemerdekaan itu sesungguhnya hanyalah merupakan modal untuk membina bangsa yang sejahtera. Kita sebagai generasi muda wajib mengisi kemerdekaan dengan pembangunan sesuai dengan kemampuan dan peran kita saat ini.   
  Nasionalisme secara etimologis berasal dari bahsa latin nation (kata benda nation, dari kata kerja nasci yang berarti dilahirkan) yang berarti bangsa yang dipersatukan karena kelahiran. Namun, arti dan hakikat yang melekat pada kata tersebut sudah berubah menurut ruang dan waktu serta disesuaikan dengan ideology penafsirannya. Secara fundamental nasionalisme timbul dari adanya national consciousness. Dengan istilah lain, nasionalisme adalah formalisasi daan rasionalisasi dari kesadaran nasional. Kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik,yakni negara nasional.[1]
Nasionalisme adalah sebuah ideologi dalam pengertian seperangkat keyakinan yang berorientasi pada tingkah laku dan perbuatan. Nasionalisme mengalami dinamika atau perubahan. Oleh karena itu, dalam setiap kurun waktu, setiap generasi muncul dalam dimensi yang khas. Pada masa penjajahan, nasionalisme tampil sebagai ideologi untuk mengusir penjajah.  [2]
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya.[3]
Nasionalisme Indonesia disebut juga nasionalisme Pancasila, yaitu suatu paham kebangsaan yang berdasar pada niai-nilai pancasila. Untuk pengertiaan sistemik menjelaskan dengan mengacu pada sila ketiga, yaitu persatuan Indonesia. Istilah persatuan berasal dari kata satu, yang berarti utuh tidak terpecah belah. Persatuan berarti sifat-sifat dan keadaan yang sesuai dengan hakikat satu. Dalam hal itu, terkandung pengertian disatukannya bermacam-macam bentuk menjadi satu kebulatan atau dengan kata lain juga usaha untuk menjadikan keseluruhan ke arah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Dengan demikian, dapat disimpulkan secara jelas bahwa persatuan rakyat Indonesia ialah persatuan sekelompok manusia yang menjadi warga Negara Indonesia. Kelompok rakyat Indonesia, baik yang kebangsaan Indonesia asli maupun keturunan asing, dapat juga mempunyai cita-cita yang sama, sehingga akhirnya membentuk suatu kesatuan dalam satu negara merupakan dasar Negara Indonesia.[4]
Nasionalisme juga bisa digambarkan dengan bagaimana kita mencintai tanah air kita karena sebagai bangsa kita hidup ditempat itu. Tanah air itu merupakan tempat tinggal kita selama-lamanya. Disanalah kita lahir, disanalah kita hidup, dan disanalah kita mati dan dikuburkan.[5]
 Hidup berbangsa dan bernegara mempunyai hubungan yang erat dengan kebudayaan dan peradaban yang timbul sebagai hasil budi daya rakyatnya. Proses perkembangan kebudayaan menuju ke arah kemajuan suatu peradaban masyarakat, dipengaruhi oleh budaya yang berkembang dengan tidak menolak adanya pengaruh dari kebudayaan asing yang dapat memperkaya kebudayaan sendiri serta mempertinggi derajat bangsa. Kebudayaan nasional harus terus dibina dan diarahkan pada penerapan nilai-nilai kepribadian bangsa yang berlandaskan pancasila. Tumbuhnya kebudayaan yang berkepribadian dan berkesadaran nasional dapat mencegah nilai-nilai sosial budaya yang bersifat feudal dan kedaerahan yang sempit. Tanggung jawab sosial dan disiplin nasional harus tetap dibina dan dikembangkan kepada generasi muda saat ini secara lebih nyata untuk memperkokoh persatuan nasional, menanamkan sikap mental tenggang rasa, hemat dan sederhana, bekerja keras, cermat, penuh pengabdian. Mengingat keadaan bangsa Indonesia yang beragam, setiap pemuda harus waspada jangan sampai melakukan hal-hal negatif yang dapat memperlemah keadaan itu.
Rumusan Raymond William mengenai kebudayaan dapat disimpulkan bahwa kebudayaan tersebut sangat penting di dalam mengikuti perkembangan nasionalisme dan identitas suatu bangsa. Identitass nasional atau identitas bangsa merupakan suatu yang ditransmisikan dari masa lalu dan dirasakan sebagai pemilikan bersama sehingga tampak kelihatan didalam keseharian tingkah laku seseorang di dalam komunitasnya. Nasionalisme akan tampak di dalam kenyataan apaabila rakyat biasa sebagai panyandang identitas membanyangkan dirinya sendiri sebagai anggota suatu komunitas yang abstrak. Inilah yang dimaksud oleh Benedict Anderson, imagined Community (1993) yaitu merasa suatu bagian dari komunitas yang digambarkan berupa kenggotaan seseorang terhadap komunitas bangsanya.[6]
Kita sebagai pemuda harus bangga sebagai warga Negara Indonesia, tetapi kebanggaan yang ditonjolkan haruslah kebanggaan yang dapat dirasakan oleh seluruh bangsa. Jangan sekali-sekali menonjolkan prestasi suku ataupun golongan secara berlebih-lebihan agar tidak memperlemah persatuan nasional. Menggunakan bahasa daerah kepada golongan yang tidak mengerti bahasa tersebut adalah perbuatan yang sangat tidak bijaksana. Maka dari itu, sifat tenggang rasa demi kesetiakawanan nasional harus dipupuk terus-menerus khususnya kepada generasi muda, dengan cara membangun bangsa dan negara dengan wawasan nusantara. Dewasa ini, yang berhubungan antara bangsa sedemikian eratnya, membangun masyarakat modern, khususnya generasi mudanya berarti harus membuka diri dengan kebudayaan lain. Bangsa yang menutup rapat-rapat dirinya akan ditinggal oleh kemajuan zaman, akan ditinggal oleh kemajuan bangsa-bangsa lain. Dalam meletakkan masyarakat modern, usaha untuk menyerap masuknya modal asing, teknologi, ilmu pengetahuan, dan ketrampilan dari luar, akan terbawa pula nilai-nilai sosial dan politik yang berasal dari kebudayaan yang lain. Masuknya nilai-nilai kebudayaan lain ini akan makin deras mengalir sejalan dengan kebebasan dan keterbukaan. Yang penting adalah bagaimana kita mampu menyaring nilai-nilai dari luar itu agar nilai-nilai yang baik dan sesuai dengan kepribadian kita yang diserap. Nilai-nilai yang tidak sesuai dan lebih-lebih dapat merusak kepribadian harus ditolak.
Eddy Setiawan, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), menilai degradasi nasionalisme dalam diri pemuda Indonesia kondisinya semakin parah karena belum adanya pembaharuan atas pemahaman dan prinsip nasionalisme dalam diri pemuda. Kegagalan meredefinisi nilai-nilai nasionalisme telah menyebabkan hingga kini belum lahir sosok pemuda Indonesia yang dapat menjadi teladan. Akibatnya peran orang tua masih sangat mendominasi segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.
Eddy menilai runtuhnya nasionalisme tidak terlepas dari ekspansi tanpa henti dari pengaruh globalisasi. Saat ini, pemuda Indonesia seperti kehilangan akar yang kuat sebagai bagian daru elemen bangsa. Westernisasi terus menggerus nasionalisme, pemuda lebih enjoy clubbing sebagai salah satu budaya hedonis daripada berdiskusi mengenai nasionalisme. Menurut dia, perilaku kebarat-baratan itu sudah semakin parah menjangkiti pemuda di kota. Tergerusnya akar tradisi sebagai bangsa Indonesia akibat ekspansi globalisasi bisa menjadi ancaman besar bagi eksistensi NKRI.[7]
Memang tidak dapat dipungkiri lagi bahwa globalisasi saat ini sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya rasa nasionalisme dikalangan pemuda. Pengaruh tersebut meliputi pengaruh positif dan negatif. Globalisasi membawa pengaruh diberbagai segi kehidupan baik kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain-lain yang tentunya akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme khususnya generasi muda terhadap bangsa.

Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai-nilai nasionalisme, antara lain:
1.      Dilihat dari politik, pemerintah dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintah adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintah dijalankan sejcara jujur bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif itu berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2.      Dari aspek ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatnya kesempatan kerja dan meningkatan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3.      Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola pikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukaan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Sedangkan pengaru negatif globalisasi terhadap nilai-nilai nasionalisme, antara lain:
1.      Globalisasi mampu menyakinkan masyarakat Indonesia bahwa paham liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tersebut terjadi akibatya rasa nasionalisme bangsa akan memudar bahkan bisa hilang.
2.      Dari aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri membanjiri Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukkan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat terhadap bangsa Indonesia.
3.      Para pemuda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia sebagi kiblat. Seperti berpenampilan glamour dan berlebihan, juga minimalis.
4.      Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5.      Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antar perilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme mereka, orang tidak peduli dengan kehidupan bangsa. Sehingga, secara tidak langsung rasa persatuan dan kesatuan yang menjadi wujud nasionalisme bangsa Indonesia akan hilang.[8]
Pengaruh-pengaruh diatas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapai secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi memudar atau bahkan hilang. Sebab globalisasi mampu mebuka cakrawala masyarakat secara global. Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadaap anak muda juga  begitu  kuat. Pengaruh tersebut banyak menimbulkan para pemuda kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukan dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari-hari anak muda sekarang. Sebagai contoh, dari cara berpakaian anak muda saat ini banyak sekali pemuda yang berpakaian yang cenderung ke budaya barat yang jelas-jelas sangat bertolak belakang dengan budaya kita sebagai bangsa Indonesia. Selain itu, teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapapun. Jika digunakan semestinya tentu kita akan memperoleh manfaat yang sangat berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat dampak yag negatif. Dewasa ini bisa dapat disimpulkan bahwa para pemuda yang merupakan generasi bangsa tidak bisa lepas dari internet atau alat komunikasi lainnya. Sehingga, menyebabkan banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek terhadap lingkungannya. Karena pada dasarnya globalisasi menganut kebebasan ddan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati. Jika pengaruh-pengaruh tersebut dibiarkan, maka bisa dapat disimpulkan nilai nasionalisme dari para pemuda akan berkurang karena tidak adanya rasa cinta terhadap budanya bangsa sendiri dan tidak adanya rasa peduli terhadap lingkungan masyarakatnya. Untuk itu, dibutuhkan pembentukan sikap dari para pemuda berupa rasa cinta terhadap bangsanya. Dan disesuaikan dengan arus globalisasi yang ada sehingga bangsa Indonesia tidak menjadi negara yang tertinggal.
Proses penyesuaian dan penelusuran budaya modern itu berhasil terlampaui akan menumbuhkan masyarakat Indonesia yang kuat, bersatu dan dinamis. Namun harus diingat bahwa proses penyesuaian ini tidak selamanya berjalan dengan mudah karena kemungkinan terjadinya goncangan sosial dan psikologis dari para pemuda. Dalam proses penyesuaian ini keadaan maasyarakat umumnya rawan karena nilai-nilai lama mulai ditinggalkan, sedangkan nilai baru belum melembaga. Dalam hal inilah letak pentingnya penghayatan dan pengalaman pancasila agar nilai baru yang kita perlukan untuk membangun masyarakat modern tetap berkembang diatas kepribadian sendiri sebagai Bangsa Indonesia.
Nasionalisme kebangsaan tidak terlepas dari situasi global. Sehingga diharapkan agar pemuda Indonesia mencermati secara kritis realitas kepentingan global terhadap indonesia. selain itu, pemerintah pusat juga dapat mempercepat distribusi pembangunan di semua daerah agar tidak tumbuh semangat etnonasionalisme dalam diri pemuda. Meskipun demikian, sepertinya rekomendasi dari setiap forum pertemuan sulit sekali diimplementasikan. Pasalnya, nilai dan perilaku ala barat sudah memasyarakat, dan berbaur dengan segala kepentingan. Langkah antisipasi terhadap dampak negatif arus global lewat teknologi informasi sangat sulit dikendalikan.
Nasionalisme adalah ruh dari sebuah negara. Dan semangat itu sejatinya ada dalam diri setiap pemuda. Negara yang kuat adalah negara yang memiliki pemuda yang kuat dan berfikiran maju. Memiliki struktur ideologi dan kedewasaan konsepsi tentang kebangunan negerinya.


[1] Sunarso , dkk, Pendidikan Kewarganegaraan, (Yogyakarta: UNY Pres), hlm 35
[2] Ibid., hlm 39
[3] http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme, akses tgl 3 Oktober 2011, 07:12
[4] ibid, hlm 40
[5] Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, (Jakarta: Balai Pustaka, 1996 )
[6] H.A.R Tilaar. Mengindonesia etnisitas dan identitas bangsa Indonesia: tinjauan  dari prespektif ilmu pendidikan, (Jakatra: Rineka Cipta, 2007), hlm 26.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar