Total Tayangan Halaman

Rabu, 16 November 2011

identitas nasional


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Identitas nasional  pada hakikatnya merupakan manifest nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan cirri-ciri khas. Dengan cirri-ciri khhas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain ddalam hidup dan kehidupanya. Suatu bbangsa harus memiliki identitas nasional dalam pergaaulan internasional. Tanpa identitas nasional, maka bangsa tersebut  akan terombang ambing. Identitas nasional bangsa Indonesia terdiri dari empat elemen yyang sering disebut dengan consensus nasional. Consensus yang dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
Pancasila merupakan ideology yang revalitasnya harus dikembalikan pada eksistensi pancasila sebagai ideology bangsa Indonesia. pancasila sebagai dasar Negara dan falsafah hidup berbangsa idealnya tumbuh dan dipraktekkan dalam setiap aktivitas masyarakat sosialisasi nilai-nilai pancasila harus terus digelorakan. Sehingga timbul kesadaran terhadap pancasila sebagai identitas nasional.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian identitas nasional?
2.       











BAB II
PEMBAHASAN
A.    IDENTITAS NASIONAL
Kata identitas berasal dari kata identity  yang berarti cirri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang ataau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjuk pada sifat khas kelompok yang memiliki cirri-ciri kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa, maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Jadi identitas nasional adalah identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki cirri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional.
Menurut Koento Wibisono (2005), identitas nasional adalah manifestasi niai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam asspek kehidupan suatu bangsa (nasion) denngan cirri-ciri khas, dann dengann yang khas tadi, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.[1]
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan identitas manusia dalam kaitannya dengan masyarakat atau bangsa. Manusia merupakan makhluk multi dimensional, paradoksal daan monopluralistik. Keadaan mannusia yang multidimensional, paradoksal dan munopluralistik akan mempengaruhi eksistensinya. Selain itu, eksistensinya juga dipengarruhi oleh nilai-nilai yang dianutnya atau pedoman hidupnya. Pada akhirnya yang menentukan identitas manusia baik secara individu maaupun kolektif adalah perpaduan antara keunikan –keunikan yang ada pada dirinya dan implementaasi nilai-nilai yang dianutnya.
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
Identitas nasional Indonesia bersifat pluralistik (ada keanekaragaman) baik menyangkut sosiokultural atau religiositas.
Identitas nasional Indonesia terdiri dari:
1.      Bahasa nasional atau persatuaan, bahasa Indonesia.
2.      Dasar filsafah Negara yaitu Pancasila
3.      Lagu kebangsaan Indonesia Raya
4.      Lambing Negara Garuda Pancasila
5.      Semboyan Negara Bhineka Tunggal Ika
6.      Bendera Negara Sang Merah Putih
7.      Konstitusi Negara yaitu UUD 1945 yang telah diamandemen
8.      Bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia
9.      Konsep wawasan Nusantara
10.  Kebudayaan daerah yang diterima sebagai budaya Nasional.
Sudah tentu peranan symbol-simbol nasional sangatlah besar seperti bendera, bahasa, undang-undang, kebiasaan yang diakui bersama serta rasa kesatuan dari semua warga Negara yang mendiami nusantara Indonesia dalam bentuk rasa kesatuan ddalam wawasan nusantara. [2]
Identitas bangsa Indonesia merupakan suatu gambaran yang utuh, abstrak dan sangat sulit untuk di deleniasi. Identitas bangsa Indonesia merupakan suatu keseluruhan yang bergerak yang mempunyai warna tertentu apabila diletakkan dalam kontur antar-bangsa.
Identitas nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam kebudayaan, suku bangsa, agama dan merupakan Negara yang terdiri dari pulau-pulau. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnyaa pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam pancasila. Nilai-nilai ini penting karena  nilai-nilai itulah yang mempengaruui identitas nasional. [3]

B.     FAKTOR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
1.      Primodial, meliputi kekerabatan, kesamaan suku bangsa, daerah asal (home land), bahasa dan adat istiadat.
2.      Sakral, dapat berupa kesamaan agama yang dipeluk masyarakat atau ideology doktriner yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan. Agama dan iddeologi merupakan factor sacral yang dapat membentuk bangsa dan Negara.
3.      Tokoh, (kepemimpinan dari para tokoh yang disegani dan dihormati) pemimpin dibeberapa Negara dianggap sebagai penyambung lidah rakyat, pemersatu rakyat dan symbol pemersatu bangsa yang bersangkutan. Contoohnya Soekarno (Indonesia), Nelson Mandela (Afrika Selatan), Mahatma Gandhi (India)  dan Tito (Yugoslavia).
4.      Bhinneka Tunggal Ika, Prinsip kesediaan warga bangsa bersatu dalam perbedaan (unity in diversity).
5.      Sejarah, presepsi yang sama diantara warga masyarakat tetang sejarah mereka, pengalaman masa lalu, seperti sama-sama menderita karena penjajahaan, tidak hanya melahirkan solidaritas tetapi juga melahirkan tekkad ddan tujuan yang sama antar anggota masyarakat itu.
6.      Perkembangan ekonomi, akan melahirkan spesialisasi pekerjaan profesi sesuai dengan aneka kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat, semakin saling tergantung diantara jenis pekerjaan.
7.      Kelembagaan, seperti birokrasi,angkatan bersenjata, pengadilan dan partai politik. Lembaga-lembaga itu melayani dan mempertemukan warga tanpa membeda-bedakan asal-usul dan golongannya dalam masyarakat.[4] 
C.     PANCASILA SEBAGAI DASAR MEMBANGUN IDENTITAS NASIONAL
Suatu bangsa harus memiliki identitas nasional dalam pergaulan internasional. Tanpa identitas nasional, maka bangsa tersebut akan terombang-ambing dan tidak mempunyai prinsip. Dewasa ini bangsa Indonesia dihadapkan pada pentingnya menghidupkan kembali identitas nasional secara nyata dan operatif. Sebagai consensus nasional Indonesia, pancasila sebagai falsafah bangsa mempunyai peranan dalam membangun identitas nasional.
Ideology adaalah pedoman hidupp dan rumusan cita-cita aatau nilai-nilai (Sargent, 1981). Dilihat dari bentuknya pancasila merupakan pengalaman sejarah masa lalu untuk menuju sebuah cita-cita yang luhur. Pancasila dilambangkan seekor burung garuda yang mana burung tersebut dalam kisah pewayangan melambangkan anak yang berjuang mencari air suci untuk ibunya, sedangkan pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika berraartikan berbeda-beda  tapi tetap satu. Kemudian di dada burung tersebut tergantung sebuah perisai yang mana perisai adalah alat untuk menahan serangan perang pada zaman dahulu, jadi dapat diartikan pancasila difungsikan untuk menjaga integritas bangsa Indonesia baik itu ancaman dari dalam maupun luar yaituu dengan menggunakan perisai yang ada didalamnya terkandung lima sila.
Dalam pidato bahasa inggrisnya di Washington Soekarno mendapatkan apresiai yang luar biasa dari bangsa Amerika. Soekarno pada waktu itu mengenalkan ideology Indonesia yaitu Pancasila. Panca berarti lima dan sila berarti landasan atau dasar, yang mana dasar pertama adalah ketuhanan, kedua berdasar kemanusiaan, ketiga persatuan, daan keempat adalah demokrasi, serta kelima adalah keadilan sosial.[5]
Dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam pembukaa UUD, system pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahsa, mitos, ideology yang secara normative diterapkan dalam pergaulan, bbaik dalam tatanan nasional maupun internasional.
Identitas bangsa Indonesia merupakan suatu yang perlu diwujudkan dan terus menerus berkembang seperti dalam rumusan Bung Karno merupakan ekspresi dari roh kesatuan Indonesia, kemauan untuk bersatu dan mewujudkan sesuatu dan bermuatan yang nyata. Perwujudan identitas bangsa Indonesia tersebut jelaslah merupakan hasil proses pendidikan sejak dini Dalam lingkungan keluarga, lingkungan pendidika formal dan informal. Pembinaan identitas bangsa Indonesia tergantung pada masing-masing pribaadi Indonesia.
Mengenai pembangunan dan pengembangan Identitas Nasional, maka harus ada nilai-nilai yang harus diyakini bersama yang dapat mempersatukan seluruh bangsa Indonesia. Dengan nilai-nilai itu yaitu pancasila maka akan terbentuk rasa persatuan dan kesatuan serta keinginan mewujudkan nilai-nilai tersebut di dalam setiap aspek kehidupan bangsa Indonesia. perwujudan nilai-nilai tersebut tentunya berbeda-beda setiap suku bangsa. Sungguhpun demikian harus diakui bahwa rumusan Pancasila merupakan rumusan yang modern. Oleh sebab itu, Pancasila perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi nilai-nilai Pancasila dalam etnis yang beragam itu tidak akan mungkin terjadi jika pancasila itu dianggap suatu doktrin atau konsep nilai-nilai. Suatu komunitas etnis melihat suatu nilai dalam realitas bukan dalam suatu abstraksi. Oleh sebab itu, Pancasila harus diterjemahkan di dalam nilai komunitas yang sudah ada. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila dapat terinternalisasi dalam kehidupan masyarakat.

Pancasila sebagai ideology terbuka memiliki dimensi yang dapat memberdayakan dan membangun identitas nasional Indonesia. dimensi-dimensi tersebut, yaitu;
a.       Dimensi Realitas
Nilai-nilai diaplikasikan secara kongkrit dalam kehidupan secara obyektif yang bersifat Sein im sollen dan sollen im sein
b.      Idealitas
Secara prospektif mempertahankan dan mengembangkan identitas nasional melalui berbagai pergerakan baik dari kalangan akademik, masyarakat atau pemerintahan.
c.       Fleksibilitas
Pancasila untuk memenuhi kebutuhan jaman terus dikembangkan dengan semangat Bhineka Tunggal Ika secara berkesinambungan pembinaan moral terutama penegakan hokum secara kondussif dan supermatif.[6]



  





[1] Didik Baehaqi Arif, Identitas Nasional, 4/15/2010
[2] H.A.R. Tilar, Mengindonesiakan Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia: tinjauan dari perspektif ilmu pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007)
[4] Didik Baehaqi Arif, Identitas Nasional, 4/15/2010, slide 5-7
[6] Rukiyati, dkk, Pendidikan pancasila, (Yogyakarta: UNY Pres, 2008)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar